Tertarik membuka usaha money changer atau KUPVA BB? Namun tidak tahu harus memulainya darimana? Konsultasikan segala hal ini kepada kami. Konsultan yang sudah berpengalaman selama 26 tahun di bisnis money changer dan telah membantu banyak calon pengusaha membuka usaha money changer di berbagai kota di Indonesia.
Konsultan yang telah memiliki kerjasama dengan Bank Indonesia(BI), dan telah banyak membantu money changer mampu “survive” di masa krisis dan Covid 19.
Cara mengurus izin money changer ke Bank Indonesia, dapat dimulai dengan beberapa tahapan dan persyaratan:
Membuat Akte PT perusahaan money changer dengan KBLI khusus untuk usaha money changer, yaitu 66160. Nama KBLI: Kegiatan Penukaran Valuta Asing (Money Changer). Cakupan: Kegiatan Jual beli uang kertas asing dan pembelian cek pelawat. Pentingnya Penggunaan Kode yang Tepat: Menggunakan kode KBLI yang salah dapat menyebabkan izin usaha tidak dapat diterbitkan atau tidak efektif, yang berpotensi berujung pada sanksi dari kementerian.
Pengurus Direktur dan Komisaris, lulusan D3 atau S1 dari berbagai jurusan universitas di dalam negeri. Pengurus Direktur dan Komisaris Tidak tercatat dalam daftar hitam bank Indonesia atas kredit macet, yang sekarang ini telah beralih ke OJK ( otoritas Jasa Keuangan) melalui SLIK (Sistim Layanan Informasi Keuangan.
Dan masih banyak lagi persyaratan yang harus dipersiapkan sebelum di kirimkan ke Bank Indonesia melalui sistem eas.
Salam Sukses, Menuju Indonesia Emas 2045